Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara yang diadakan di Desa Lupu Peruca bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah melalui program PTSL. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai hak atas tanah dan kepemilikan yang jelas serta terdaftar secara resmi.
Melalui penyuluhan ini, warga desa mendapatkan informasi mengenai prosedur, syarat, serta manfaat pendaftaran tanah dalam sistem PTSL, yang merupakan program pemerintah untuk mengatasi masalah ketidakjelasan status tanah. Selain itu, masyarakat juga diajarkan cara-cara yang tepat dalam mengurus pendaftaran tanah, mulai dari pengumpulan dokumen hingga proses verifikasi lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga Desa Lupu Peruca dapat mengakses hak-haknya terkait tanah dan menghindari sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari.
Penyuluhan ini juga memberikan kesempatan bagi warga untuk bertanya langsung kepada petugas kantor pertanahan, serta mendapatkan klarifikasi terkait kendala atau masalah yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah. Melalui program PTSL, diharapkan dapat tercipta sistem administrasi pertanahan yang lebih teratur, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemilik tanah di Kabupaten Sukamara.